Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakngi permasalahan yang ditemukan dilapangan yakni faktor yang
mempengaruhi kepercayaan muzakki yaitu kesadaran, pengetahuan, keyakinan, dan kepercayaan terhadap
lembaga Baznas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: faktor apa saja yang memepngaruhi kepercayaan
myzakki dalam berzakat di baznas provinsi sumsel, dan bagaiaman cara baznas meningkatkan kepercayaan
muzakki dalam berzakat di baznas provinsi sumsel.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis data kualitatif yaitu yang berkenaan
dengan faktor apa saja yang mempengaruhi kepercayaan muzakki, dan bagaimana cara baznas meningkat
kepercayaan muzakki dalam berzakat di banzas provinsi sumatera selatan.
Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara mewawancarai pihak Baznas Provinsi Sumatera
Selatan, kemudian meminta data nama-nama para muzakki, dan mewawancarai para muzakki tersebut untuk
dimintai keterangan mengenai faktor apa saja yang mempengaruhi kepercayaan muzakki dalam berzakat di
Baznas Provinsi Sumatera Selatan.
Hasil penelitian ini ialah, bahwa yang menjadi faktor atau yang menjadi alasan para muzakki berzakat
di lembaga Baznas karena mereka sudah mengetahui bahwa lembaga baznas merupakan lembaga resmi dari
pemerintah yang mengelola zakat, mereka percaya bahwa lembaga tersebut akan mengelola dana zakat dengan
sebaik mungkin, dan para muzakki juga percaya karena kembaga baznas transparan dalam keuangan mereka,
atau dana zakat itu dijelaskan di distribusikan kemana saja, atau diekolal lagi melalui program-program yang
mereka punya
Dan cara pihak Baznas meningkatkan kepercayaan para muzaki dengan melakukan sosialisasi langsung kemsyarakat menjelaskan bahwa baznas merupakan lembaga resmi yang mengelola zakat, dan melalui brosurbrosur yang ada, mereka juga menjelaskan bahwa zakat itu hukumnya wajib dengan adanya lembaga baznas akan memudahkan mereka meyalurkan zakatnya, dan pihak baznas juga menjelaskan bahwa dari hasil dana zakat para muzakki akan di kelola lagi melalui beberapa program yang ada, jadi dana tersebut di kelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.