Abstract :
Peluang bisnis untuk penyelenggaraan ibadah umrah
sangatlah menarik karena mayoritas penduduk Indonesia
beragama Islam. Animo penduduk Indonesia untuk
melaksanakan ibadah umrah juga besar karena untuk dapat
melaksanakan rukun iman yang kelima, yaitu haji butuh
antrian panjang bedasarkan data kementerian ibadah haji dan
umrah Arab Saudi, jumlah visa umrah yang telah di keluarkan
untuk Indonesia pada 2016 mencapai 699,6 ribu jamaah.
Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan
jumlah jamaah teresar ketiga di dunia, setelah Mesir dengan
jumlah jamaah 1,3 juta jamaah dengan Pakistan dengan jumlah
mencapai 991 ribu jamaah.1
Hal ini menyebabkan perusahaan-perusahaan saling
bersaing untuk menjadi yang utama dalam memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen. Pada perusahaan jasa
sendiri terutama jasa travel perjalanan haji maupun umrah
yang tersebar di seluruh Indonesia, bersaing untuk menarik
peserta sebanyak mungkin untuk memakai travel perjalanan
mereka. Untuk menarik calon peserta sebanyak mungkin, banyak travel yang melakukan promosi-promosi mulai dari
harga, pelayanan serta pembekalan. Dan tidak sedikit jasa
travel perjalanan haji dan umrah yang menewarkan harga
paket perjalanan religi dibawah standart. Adapun standar
minimal biaya perjalanan umrah menurut asosiasi agen
penyelenggara umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji
Dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) tarif itu ditetapkan
USD$ 1.700, atau sekitar Rp. 20 Jutaan. Biaya ini juga
tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No.8 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.2