Abstract :
Judul penelitian ini adalah hubungan pemahaman kode etik guru dengan
tingkat kedisiplinan kerja di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Trimoharjo OKU Timur. Guru merupakan tenaga profesional yang perlu memiliki kode etik profesi keguruan. Disiplin kerja yang baik diperlukan bagi guru sebagai wujud nyata dari pengawasan
dalam menciptakan tata tertib organisasi sekolah atau madrasah. Rumusan masalah dalam penelitian ini. Bagaimana pemaham kode etik guru
di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Trimoharjo OKU Timur? Bagaimana tingkat
kedisiplinan kerja di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Trimoharjo OKU Timur?
Bagaimana hubungan pemahamn kode etik guru dengan tingkat kedisiplinan kerja di
Madrasah Ibtidaiyah Negeri Trimoharjo OKU Timur?
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif yang
menyajikan mengenai hubungan pemahaman kode etik guru dengan tingkat
kedisiplinan kerja di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Trimoharjo OKU Timur. Adapun
populasi dalam penelitian ini sebanyak 17 guru, yaitu 7 guru laki-laki dan 10 guru
perempuan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggukankan observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan rumus
statistik korelasi ?Product Moment?, menyajikan data, kemudian menarik kesimpulan
dari data yang telah disajikan. Berdasarkan hasil perhitungan data tentang kode etik guru tergolong sedang, berdasarkan rumus TSR yang termasuk kategori tinggi sebanyak 4 responden atau
25,53%, kategori sedang sebanyak 10 responden atau 58,82%, dan 3 responden atau
17,65% terkategori rendah. Sedangakan data tentang tingkat kedisiplinan kerja
tergolong sedang, berdasarkan rumus TSR yang termasuk kategori tinggi sebanyak 3
responden atau 17,65%, kategori sedang sebanyak 10 responden atau 58,82%, dan 4
responden atau 23,53 % terkategori rendah. Selanjutnya, analisis kuantitatif dari hasil
penelitian hubungan pemahamn kode etik guru dengan tingkat kedisiplinan kerja di
Madrasah Ibtidaiyah Negeri Trimoharjo OKU Timur menunjukkan bahwa dengan
hasil perhitungan korelasi product moment sebesar 0,70 jika dikonsultasikan dengan
tabel distribusi t, pada taraf signifikan 5% = 0,482 dan pada taraf signifikan 1% =
0,606, jadi 0,482 < 0,70 > 0,606. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa antara
kode etik guru dengan tingkat kedisiplinan kerja di MIN Trimoharjo OKU Timur
terdapat hubungan yang signifikan dan mempunyai hubungan yang positif, sehingga
hipotesis nol (H0) ditolak dan hipotesis alternatif (Ha) diterima.