Abstract :
Latar belakang penyusunan skripsi ini untuk mengetahui perbedaan
pandangan mazhab Hanafi dan Akta 303 Undang-Undang Keluarga Islam
(Wilayah-Wilayah Persekutuan) 1984, tentang fasakh terhadap suami ghaib. Oleh
karena itu penulis ingin meneliti bagaimana pendapat mazhab Hanafi dan
Undang-Undang Keluarga Islam serta apakah persamaan dan perbedaan mazhab
Hanafi dan Undang-Undang Keluarga Islam tentang fasakh terhadap suami ghaib.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
kepustakaan ( library research ), karena data yang diambil dalam penelitian ini
bersumber dari berbagai kitab, diantaranya kitab al-Hidayah karangan Imam al-
Marghinani bagi pandangan Mazhab Hanafi, dan untuk pendapat Undang-Undang
Keluarga Islam Malaysia bersumbarkan Akta Undang-Undang Keluarga Islam
(Wilayah-Wilayah Persekutuan) 1984 dibawah seksyen 52(1)(a) diperuntukan
fasakh terhadap suami ghaib, maka penelitian ini menggunakan analisis isi
dengan metode deskriptif kualitatif dan disimpulkan secara deduktif.
Hasil penelitian skripsi ini, Undang-Undang Keluarga Islam Malaysia
menyatakan bahwa istri yang ditinggal lama oleh suaminya, dan merasa dirugikan
secara lahir maupun batin , maka istri berhak menuntut fasakh. Adapun mazhab
Hanafi berpendapat bahwa istri yang suaminya ghaib tidak boleh menuntut fasakh
sehingga keberadaan suaminya jelas apakah sudah meninggal atau telah
menceraikannya. Namun keduanya berpendapat bahwa tuntutan fasakh hanya
diberi wewenang kepada istri saja.