Abstract :
Dalam proses pembelajaran di pendidikan formal masih banyak ditemui anak
atau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar tidak terkecuali anak-anak di
Desa Pagar Ayu. Hal ini disebabkan karena adanya gangguan baik gangguan dari
dalam diri peserta didik maupun dari luar peserta didik. Pendidikan nonformal adalah
sebuah pendidikan yang ada dilingkungan masyarakat yang berperan sebagai
penambah, pelengkap dan pengganti pendidikan formal. Sebagaimana dalam
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pendidikan nonformal
kelompok belajar dalam mengatasi kesulitan belajar anak-anak di Desa Pagar Ayu
Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian studi kasus. Adapun
pendekatan penelitian yaitu menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan
dalam penelitian ini adalah ketua karang taruna, tutor di pendidikan nonformal
kelompok belajar, anak yang belajar di pendidikan nonformal kelompok belajar,
Kepala Desa Pagar Ayu dan orang tua anak yang belajar di pendidikan nonformal
kelompok belajar. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu
dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data
dilakukan dengan cara trianggulasi. Dan teknik analisis data dengan cara reduksi data,
penyajian data, dan kesimpulan.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah pertama, bentuk kesulitan belajar anak
di Desa Pagar Ayu yaitu kesulitan belajar akademik yaitu kesulitan dalam membaca,
menulis dan berhitung serta kesulitan belajar non-akademik yaitu kesulitan dalam
memahami materi pelajaran di sekolah. Kedua, peran pendidikan nonformal
kelompok belajar dalam mengatasi kesulitan belajar anak-anak di Desa Pagar Ayu
adalah sebagai penambah dan pengganti, karena di pendidikan nonformal kelompok
belajar kegiatannya adalah menjelaskan kembali materi-materi pelajaran yang kurang
atau belum dipahami dan mengajarkan calistung kepada anak-anak usia PAUD dan
TK. Ketiga, faktor pendukung berjalannya kegiatan di kelompok belajar yaitu adanya
izin dari pemerintah setempat dan masyarakat atau orang tua anak-anak serta adanya
fasilitas yang diberikan oleh pemerintah setempat sedangkan faktor penghambat yaitu
keterbatasan SDM atau tutor yang mengajar di kelompok belajar.