Abstract :
Skripsi ini Aliran Keagamaan Amanat Keagungan Ilahi Pasca Keputusan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan Di Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1. Adapun yang melatarbelakangi penulis mengambil judul
ini adalah kasus AKI telah mempengaruhi kehidupan sosial yang ada, mulai
timbul keresahan dalam masyarakat yang membuat orang-orang yang awam
menjadi bingung, mereka tidak tau mana yang benar dan mana yang salah.
Dengan demikian atas keresahan tersebut, lembaga agama Islam terbesar, yaitu
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa untuk menghilangkan keresahan
yang terjadi di masyarakat. Berkaitan dengan kasus terakhir di atas yaitu kasus
AKI, MUI menyatakan dalam fatwanya bahwa kelompok AKI adalah aliran yang
sesat. Sebagaimana Rumusan Masalah dalam penelitian ini ada dua yaitu :
Pertama, Bagaimana ajaran aliran keagamaan AKI? Dan yang kedua Bagaimana
fatwa MUI tentang aliran keagamaan AKI yang berkembang di kota Palembang?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penjelasan kriteria sesat
menyesatkan menurut Majelis Ulama Indonesia dan hukum Islam. Untuk
mengetahui dalil-dalil yang digunakan Majelis Ulama Indonesia dalam
menetapkan fatwa Nomor : A-003/SKF/MUI-SS/XII/2009 tentang Amanat
Keagungan Ilahi. Bentuk penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field
Reserch), yang terdiri dari dua sumber, pertama : data primer merupakan data
pokok dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi, yang kedua : data
sukunder yang bersumber dari literatur sebagai penunjang yang dapat
memberikan informasi, kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode
deskriptif kualitatif yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematis
berdasarkan data yang diperoleh sehingga dapat dimengerti dan dipahami.
Dari hasil penelitian ini dapat di simpulkan Bahwa aliran keagamaan
Amanat Keagungan Ilahi yang menyatakan diri sebagai salah satu aliran dalam
agama Islam, memiliki aturan hukum sendiri dalam keyakinan dan ibadah yang
tidak sesuai dengan ajaran agama Islam secara umum seperti : Meniadakan
kewajiban Shalat Fardhu bagi pengikutnya, meniadakan kewajiban Puasa
Ramadhan bagi pengikutnya, tidak menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai
sumber ajaran namun hanya menjadikan ajaran imam sebagai sumber ajaran.
Dalil-dalil yang digunakan MUI bersumber dari Al-Qur?an dan Sunnah yang
keseluruhan membahas mengenai ajaran aqidah Islam dan membuktikan bahwa
apa yang menjadi ajaran aliran Amanat Keagungan Ilahi adalah sesat.