DETAIL DOCUMENT
ALIRAN KEAGAMAAN AMANAT KEAGUNGAN ILAHI PASCA KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA SUMATERA SELATAN DI KELURAHAN LOROK PAKJO KECAMATAN ILIR BARAT 1 KOTA PALEMBANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Author
INTAN NUR, FADHILLAH
Subject
 
Datestamp
2021-07-29 02:24:57 
Abstract :
Skripsi ini Aliran Keagamaan Amanat Keagungan Ilahi Pasca Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan Di Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1. Adapun yang melatarbelakangi penulis mengambil judul ini adalah kasus AKI telah mempengaruhi kehidupan sosial yang ada, mulai timbul keresahan dalam masyarakat yang membuat orang-orang yang awam menjadi bingung, mereka tidak tau mana yang benar dan mana yang salah. Dengan demikian atas keresahan tersebut, lembaga agama Islam terbesar, yaitu Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa untuk menghilangkan keresahan yang terjadi di masyarakat. Berkaitan dengan kasus terakhir di atas yaitu kasus AKI, MUI menyatakan dalam fatwanya bahwa kelompok AKI adalah aliran yang sesat. Sebagaimana Rumusan Masalah dalam penelitian ini ada dua yaitu : Pertama, Bagaimana ajaran aliran keagamaan AKI? Dan yang kedua Bagaimana fatwa MUI tentang aliran keagamaan AKI yang berkembang di kota Palembang? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penjelasan kriteria sesat menyesatkan menurut Majelis Ulama Indonesia dan hukum Islam. Untuk mengetahui dalil-dalil yang digunakan Majelis Ulama Indonesia dalam menetapkan fatwa Nomor : A-003/SKF/MUI-SS/XII/2009 tentang Amanat Keagungan Ilahi. Bentuk penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reserch), yang terdiri dari dua sumber, pertama : data primer merupakan data pokok dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi, yang kedua : data sukunder yang bersumber dari literatur sebagai penunjang yang dapat memberikan informasi, kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematis berdasarkan data yang diperoleh sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Dari hasil penelitian ini dapat di simpulkan Bahwa aliran keagamaan Amanat Keagungan Ilahi yang menyatakan diri sebagai salah satu aliran dalam agama Islam, memiliki aturan hukum sendiri dalam keyakinan dan ibadah yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam secara umum seperti : Meniadakan kewajiban Shalat Fardhu bagi pengikutnya, meniadakan kewajiban Puasa Ramadhan bagi pengikutnya, tidak menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber ajaran namun hanya menjadikan ajaran imam sebagai sumber ajaran. Dalil-dalil yang digunakan MUI bersumber dari Al-Qur?an dan Sunnah yang keseluruhan membahas mengenai ajaran aqidah Islam dan membuktikan bahwa apa yang menjadi ajaran aliran Amanat Keagungan Ilahi adalah sesat. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang