Abstract :
Penelitian ini menjelaskan upaya KPU Provinsi Sumatera Selatan dalam
meningkatkan partisipasi politik masyarakat Sumatera Selatan pada Pilkada
Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Demokrasi di tentukan oleh suara
rakyat, dan sangat berkaitan dengan legitimasi ?semakin sedikit yang memilih
semakin rendah legitimasi, semakin banyak yang memilih semakin tinggi
legitimasi.? Legitimasi sangat penting karena legitimasi awal dari segala-galanya
dalam proses pelaksanaan kekuasaan dari pemimpin. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana upaya KPU Provinsi Sumatera Selatan dalam
meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pilkada serentak 2018 dan
Pemilu serentak 2019, dan tanggapan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan
KPU Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
upaya KPU Provinsi Sumatera Selatan dan mengetahui tanggapan masyarakat
terhadap upaya KPU Provinsi Sumatera Selatan. Secara teoritis penelitian ini
bermanfaat menjadi acuan dalam kajian ilmu politik dan mampu menjadi acuan
dalam penelitian di masa depan terkait berlangsungnya demokrasi di Indonesia
dan manfaat praktis yaitu mampu menjadi masukan kepada KPU Provinsi
Sumatera Selatan. Teori yang digunakan peneliti yaitu teori legitimsi Max Weber
dimana teori ini menjelaskan bagaimana pentingnya partisipasi terhadap
legitimasi. Dengan mengunakan metode tipe deskriptif dan pendekatan kualitatif,
data di peroleh dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Lokasi Peneliti yaitu di KPU Provinsi Sumatera Selatan. Hasil penelitian
menunjukan bahwa KPU Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan 350 upaya
peningkatan partisipasi politik masyarakat. Hasil yang dicapai adalah peningkatan
dari 63% di tahun 2013, 69,2% di tahun 2018 dan peningkatan 81,42% di
tahun2019. Upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat akan terus
ditingkatkan.