Abstract :
Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
Terhadap Pemanfaatan Kios di Pasar Tradisional 10 Ulu Kota
Palembang. Adapun permasalahan dalam tulisan ini adalah: Bagaimana
Tanggapan pedagang kaki lima terhadap kios di pasar tradisional 10
Ulu kota Palembang? Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah
terhadap pemanfaatan kios di pasar tradisional 10 ulu kota Palembang?
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui
tanggapan pedagang kaki lima terhadap kios di pasar tradisional 10 ulu
kota Palembang dan hukum ekonomi syariah terhadap pemanfaatan kios
di pasar tradisional 10 ulu kota Palembang.
Penelitian ini bersifat Field Research (penelitian lapangan) di
mana sumber datanya diperoleh dan dikumpulkan dari hasil pengolahan
data di lapangan yang sangat erat dengan judul skripsi ini. Metode yang
digunakan deskriptif kualitatif.
Sumber Data dalam penelitian ini ada 2 yakni data primer dan data
sekunder. Sumber data primer diambil wawancara kepada pedagang
kaki lima di lingkungan pasar tradisional 10 ulu kota Palembang.
Sedangkan data sekunder yaitu al-Qur?an dan hadits.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang kaki lima
menyadari manfaat kios yang disediakan oleh pemerintah namun
kesadaran tersebut tidak berbanding lurus dengan harapan masyarakat
dimana nilai harga, serta fasilitas penunjang belum lengkap. Mahalnya
harga kios, lingkungan akses menuju kios tidak marketable serta
kurangnya ketegasan pemerintah terhadap penjual musiman
disepanjang jalan menuju kios menjadi bagian penting kurang respon
masyarakat atas kebijakan pemerintah kota tersebut. Dampak negatif
bagi masyarakat yaitu mengganggu kenyamanan dan lalu lintas warga
sekitar dan jika dilihat dari hukum ekonomi syari?ah, ini bertentangan
dengan asas-asas hukum ekonomi syari?ah.