Abstract :
Remaja sebagai periode transisi antara masa anak-anak ke masa
dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau jika seseorang menunjukkan
tingkah laku tertentu seperti susah diatur, mudah terangsang perasaannya
dan sebagainya. Secara psikologis diketahui bahwa masa remaja adalah
masa yang penuh gejolak dan goncangan jiwa bagi remaja, sehingga
menyebabkan mereka terjerumus dalam perilaku Inhalen (ngelem).
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana
dampak perilaku Inhalen bagi kalangan remaja desa Srimulyo dan
bagaimana analisis hukum Islam terhadap dampak perilaku inhalen
dikalangan remaja desa Srimulyo.
Jenis penelitian ini adalah penelitian field research (lapangan)
dengan pendekatan deskritif yang dilakukan melalui teknik wawancara
mendalam, dan observasi kepada 5 informan. Informan dalam penelitian
ini adalah remaja laki-laki yang berumur 16-19 tahun yang mengalami
ketergantungan ?ngelem?.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari perilaku Inhalen
dikalangan remaja adalah merasa bahagia, melayang (fly), berhalusinasi
serta ketergantungan. Remaja yang menghisap lem aibon memiliki sikap
dalam bertutur kata sedikit lebih kasar dan sedikit lebih lantang dalam
berbicara, baik sesama temannya maupun berbicara dengan orang yang
lebih tua darinya, sedangkan sikap dalam berperilakunya lebih berani dan
mudah tersinggung, membuat keributan dan kebut-kebutan dalam
mengendarai sepeda motor. Di dalam hukum Islam belum ada istilah
Inhalen (ngelem), akan tetapi jika suatu peristiwa atau benda yang belum
ditetapkan ketentuan hukumnya sementara ada peristiwa atau benda lain
yang serupa dengannya. Dan telah ditetapkan ketentuan hukumnya maka
para ulama sepakat untuk menanalogikan dengan sesuatu yang telah
ditetapkan hukumnya. Sehingga Inhalen (ngelem) dianalogikan sebagai
khamr, karena dampak yang ditimbulkan dari perilaku Inhalen juga sama
dengan dampak dari mengkonsumsi khamr.