Abstract :
Memiliki rumah sendiri merupakan idaman semua orang, bahkan menjadi
kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi. Namun, kebanyakan orang tidak
mampu membeli dengan tunai sehingga membeli dengan angsuran atau menyewa
adalah alternative yang dapat dipilih. Hal yang menarik bagi penulis yakni di bank
syariah sendiri, tersedia beragam Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) yang bisa
dipilih sesuai kebutuhan dan bebas dari bunga. Salah satunya KPRS pembelian
dengan akad murabahah yang memberikan kepastiaan jumlah angsuran yang harus
dibayar oleh nasabah setiap bulannya. Bank BNI Syariah memiliki produk
murabahah pada pembiayaan KPR Syariah yang dapat memenuhi permintaan pasar
yang menginginkan rumah ident (sesuai pesanan) dan sifat angsuran yang fix (tetap).
Selain itu, mewujudkan KPR sesuai dengan prinsip syariah.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui aplikasi produk murabahah pada
;pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) yang dilakukan oleh BNI
Syariah. Adapun hasil menunjukkan bahwa aplikasi produk murabahah pada
pembiayaan KPRS BNI Syariah telah menerapkan prinsip pembiayaan sesuai syariah
sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang
Murabahah disetiap transaksi pembiayaannya dengan memperhatikan akad, harga jual
beli, persyaratan pembiayaan, jangka waktu pembiayaan, cara pembayaran cicilan,
dan memeperhatikan prinsip kehati-hatian.