Abstract :
Keberadaan serikat buruh dalam sebuah negara demokratis seperti
Indonesia adalah sebuah kenyataan. Salah satu bentuk gerakan buruh di
Indonesia adalah FSB NIKEUBA KSBSI yang dalam penelitian ini,
difokuskan pada Pola Gerakan Serikat Buruh DPC FSB NIKEUBA KSBSI
dalam Memperjuangkan Hak Buruh di Kota Palembang.
Dalam penelitian ini masalah yang akan dijawab adalah mengenai
Pola Gerakan Serikat Buruh DPC FSB NIKEUBA KSBSI dalam
Memperjuangkan Hak Buruh di Kota Palembang.
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif
dengan data primer dari hasil wawancara dan data sekunder berupa
dokumen dan buku. Pengumpulan data yang menggunakan wawancara dan
dokumentasi.
Gerakan serikat buruh dalam memperjuangkan hak buruh terdapat 11
hak yang diperjuangkan dan sudah di atur dalam UU No.13 Tahun 2003,
ada beberapa hak yang berhasil diperjuangkan oleh FSB NIKEUBA, yaitu
hak Normatif, hak dasar karyawan, hak jaminan sosial, hak untuk berlibur
atau cuti, hak membuat serikat kerja, hak untuk mogok kerja, hak
perempuan, hak perlindungan atas PHK, hak pribadi, hak jam kerja,dan hak
atas kesejahteraan buruh. Ada juga yang masih dalam proses keputusan
seperti hak atas jaminan sosial dan hak atas kesejahteraan buruh. Pola yang
digunakan oleh FSB NIKEUBA yaitu secara internal yang merupakan
pergerakan dari dalam dilakukan secara diskusi bersama dan secara
eksternal yang merupakan gerakan dari luar dilakukan dengan aksi turun kejalan.