Abstract :
Pada saat pemilihan zaman marga tahun 1928-1978 sampai tahun 2012 masyarakat Desa Kuro dan Desa Pulau Layang sangat memegang teguh tradisi leluhur yang memiliki makna solidaritas yang kuat, keterikatan yang kuat dalam
mengantisipasi Money Politics sehingga masyarakat sangat menolak adanya Money Politics. Tetapi dengan adanya budaya Money Politics semenjak pada pilkada 2013 money Politics sudah masuk kedesa ini sehingga melunturkan nilai?nilai lokal dari masyarakat Desa Kuro dan
Desa Pulau Layang. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai lokal yang ada dimasyarakat Desa Kuro dan Desa Pulau Layang dalam mengantisipasi Money Politics dan untuk
mengetahui bagaimana masyarakat Desa Kuro dan Desa Pulau Layang dalam mengaktualisasikan Nilai Lokal untuk antisipasi Money Politics. Teori yang digunakan adalah teori modal sosial Pierre Bourdieu. Tipe penelitian ini adalah
desktiptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini berupa pihak yang memahami tentang Nilai Lokal masyarakat dalam mengantisipasi Money Politics dan mengaktualisasikan Nilai Lokal untuk
antisipasi Money Politics, sedangkan sumber data sekunder dalam penelitian ini berupa lampiran dan foto serta dokumen. Pengumpulan data dalam ini dilakukan melalui teknik wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukan bahwa nilai lokal masyarakat Desa Kuro dan Desa Pulau Layang dalam mengantisipasi Money Politics yaitu melalui tradisi belulus dan sangat bepegang teguh pada motto Kabupaten Ogan Komering ilir ialah Bende Seguguk,
melalui kedua tradisi inilah sehingga muncullah sifat dalam diri masyarakat yaitu jujur, transparan, sistem kekerabatan, takut sumpah nenek moyang, dan agama.
Nilai-nilai lokal ini perlu diaktualisasikan kembali melalui proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturalisasi.