Abstract :
Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam salah satu provinsi rawan kebakaran di Indonesia. Gubernur memiliki peran penting dalam kepemimpinannya terutama
dalam upaya pengendalian Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah. Diantara masing-masing periode pemerintahan Gubernur Alex Noerdin dan Gubernur Herman Deru memiliki kebijakan politik masing-masing dalam upaya penanggulangan Karhutla. Peneliti harap dapat membantu memberikan penjelasan dan pemahaman lebih mengenai kebijakan politik mantan Gubernur Alex Noerdin
dan gubernur Herman Deru dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan dengan teori kebijakan politik yang dikemukakan oleh Robert D. Behn. Penelitian ini menggunakan tipe analisis dengan pendekatan kualitatif
guna untuk menganalisis upaya mantan Gubernur Alex Noerdin dan gubernur Herman Deru dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Alex Noerdin yang sudah dua periode maka sudah banyak program yang di buat dengan berbagai lembaga.
Gubernur Alex Noerdin lebih berfokus pada pengendalian Karhutla dengan menyusun Peraturan Gubernur dalam pengendalian Karhutla. Kemudian saat kepemimpinan Gubernur Herman Deru langsung melanjutkan program yang telah
di buat dengan kegiatan utama lebih berfokus membentuk tim terpadu pencegahan dan pengendalian Karhutla selanjutnya tinggal mengevaluasi program yang ada serta menambah dana dalam mengatasi Karhutla di Sumatera Selatan. Sesuai
dengan teori yang digunakan oleh peneliti yaitu teori kebijakan politik tersebutdapat dilihat dari apa saja upaya yang dilakukan dari kedua gubernur sudah berhasil dilakukan sesuai dengan koordinasi antar lembaga penanganan Karhutla.Kata kunci : Kebijkan Politik, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)