Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengelola keuangan desa. Penelitian ini penting dilakukan untuk
meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Suka Damai dalam mengelola keuangan desa agar menjadikan desa yang mandiri dan bebas dari korupsi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Informan kunci yang dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa Suka Damai, BPD Suka Damai dan beberapa masyarakat. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara wawancara langsung kepada informan, observasi langsung kelapangan (Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin), studi dokumentasi dengan mempelajari dokumen-dokumen dan beberapa literatur yang berkaitan erat dengan pokok permasalahan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Suka Damai telah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dengan cara melibatkan masyarakat dalam musyawarah untuk merencanakan dan membahas masalah-masalah mengenai keuangan desa, serta pelaksanaan pembangunan desa, membuat laporan keuangan desa dan mempublikasikan dengan cara membuat papan informasi yang berisi informasi mengenai keuangan desa, dan melakukan pengawasan terhadap proses pengelolaan keuangan desa.