Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK-Syariah No. 106 tentang
pembiayaan Musyarakah pada KSPPS Al-Ikhlas 86 Bekasi.
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi
dengan langsung mendatangi KSPPS Al-Ikhlas 86 dan melakukan wawancara dengan
ketua pengelola KSPPS Al-Ikhlas 86. Metode penelitian ini menggunakan teknik
deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, peneliti menyimpulkan bahwa
pengakuan, pengungkapan, penyajian, pengukuran pada pembiayaan Musyarakah di
KSPSS Al-Ikhlas 86 Bekasi yang seharusnya dapat memberikan informasi secara detail
khususnya yang berkaitan pada Musyarakah untuk memudahkan pihak yang
membutuhkan laporan keuangan dalam membaca laporan keuangan,pada kenyataannya
belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK-Syariah No.106 dan Standar Akuntansi yang
berlaku.
Kata kunci : KSPPS, pengakuan, pengungkapan, penyajian, pengukuran,PSAK No.106
ABSTRACT
This study aims to determine the application of PSAK-Syariah No. 106 regarding
Musharaka financing at KSPPS Al-Ikhlas 86 Bekasi.
This research uses data collection techniques by making observations by directly
visiting KSPPS Al-Ikhlas 86 and conducting interviews with the head of KSPPS Al-Ikhlas
86. This research method uses descriptive qualitative techniques.
Based on the results of the analysis and discussion, the researchers concluded that
the recognition, disclosure, presentation, and measurement of Musyarakah financing at
KSPSS Al-Ikhlas 86 Bekasi should be able to provide detailed information, especially
those relating to Musharaka to make it easier for those who need financial reports to read
financial reports, in fact, it is not fully in accordance with PSAK-Syariah No.106 and the
prevailing accounting standards.
Keyword : KSPPS, recognition, disclosure, presentation, measurement ,PSAK No.106