Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa, yang di laksanakan di Desa Cipeuteuy Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode asosiatif. Untuk pengumpulan data, peneliti melakukan wawancara secara lisan, observasi dan dokumentasi. Dalam pengumpulan data, peneliti melibatkan tiga aparatur desa yaitu, sekretaris desa, bendahara dan kaur, kasi pelaksanaan sebagai informan yang mengetahui tentang pengelolaan dana desa.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengelolaan dana desa pada Desa Cipeuteuy telah menerapkan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018, dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam MUSRENBANGDES, ikut memberikan ide gagasan dan saran serta keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat yang diadakan oleh pemerintah desa. keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat dibuktikan dengan adanya papan informasi yang tersedia di balai desa dan spanduk terkait dengan realisasi pelaksanaan (APBDes) tahun berjalan.