Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menanalisis perlakuan akuntansi syariah apakah sudah sesuai berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no. 102 tentang akad murabahah pada Koperasi Pamandiri yang menjalankan prinsip ? prinsip Syariah pada produk pinjamannya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian fenomenologi pendekatan kualitiatif yang dianalisis berdasarkan hasil wawancara dengan informan dari pihak Koperasi Pamandiri sebagai sumber data. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu wawancara dengan bagian keuangan dan bagian pinjaman dari Koperasi Pamandiri. dengan data laporan keuangan tahun buku 2020 sebagai pelengkap atas kebutuhan analisa data.
Hasil penelitian membuktikan bahwa penerapan akuntansi syariah tentang akad murabahah berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no. 102 belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik pada Koperasi Pamandiri, terdapat pengakuan, pengukuran dan penyajian yang belum sesuai berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no. 102.