Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional dan untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK 109 pada Badan Amil Zakat Nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, yaitu memberikan gambaran mengenai pengelolaan zakat, infak/sedekah yang dilakukan BAZNAS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, yaitu dengan wawancara dengan pihak BAZNAS dan perpustakaan.
Kesimpulan dari penelitian ini akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang dilaksanakan pihak BAZNAS telah berjalan sesuai asas dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 dan BAZNAS dalam penyusunan laporan keuangan sudah sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuaangann 109 dengan adanya laporan bulanan dan audit tahunan yang memuat secara jelas penerimaan dan penyaluran dana yang dikelola BAZNAS.
ABSTRACT
This study aims to determine how accountability of zakat funds in the National Zakat Agency and to find out how the application of PSAK 109 to the National Zakat Agency. This study uses a descriptive approach, which provides an overview of the management of zakat, infaq / alms done by BAZNAS. The method used in this study is qualitative, namely by interviewing BAZNAS and the library.
The conclusion of this study is the accountability of zakat fund management carried out by BAZNAS which has been in accordance with the principles and laws No.23 of 2011 and BAZNAS in the preparation of financial statements in accordance with the provisions of the Accounting Standards Statement 109 by the monthly report and annual audit clearly the receipt and distribution of funds managed by BAZNAS.
Keywords : Baznas, Accountability, SFAS 109.