Abstract :
BPR (bank perkreditan rakyat) merupakan
pelayanan jasa di bidang perbankan yang mengarah ke
pendapatan rakyat menengah kebawah. BPR juga tidak
lepas dari masalah fraud yang bisa terjadi. Di BPR kasus
fraud terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak
internal tersendiri, dari khasus yang yang sering terjadi
pihak yang melakukan fraud biasa sudah berpengalaman
dan mengetahui seluk beluk dari posisi yang ditempati, dan
dari sini terlihat kalau penerapan good corporate
governance tidak diterapkan dengan baik. Dalam yang
dibuat oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yaitu POJK
No.4/POJK.03/2015.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif
yang merupakan berfokus pada wawancara unsure Audit
Intern dalam mengawasi penerapangood corporate
governance untuk melihat bagaimana pengaruh dari unsur
tersebut dapat mencegah fraud.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terbukti good
corporate governance sangat bisa mencegah terjadinya
fraud jika dijalankan dengan benar. Fungsi adanya SOP
(Standar Oprasional Perusahaan) juga penting untuk
menjadi acuan dalam menerapkan sistem good corporate
governance yang baik. Adanya kasus fraud di bagian
collector juga terjadi pada BPR Saudarakita karena tidak
adanya acuan standar dalam melaksanakan pekerjaannya.
Serta tanggung jawab juga tidak lepas dari penagawasan
Peranan Good Corporate Governance (GCG) Untuk Mencegah Risiko Fraud Pada BPR
(bank perkredita rakyat) (Studi Kasus Pada BPR Saudarakita Karawang)
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia ? Tahun 2021 1
dewan direksi dan dewan komisaris dalam memantau dan
menilai kinerja BPR.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, Fraud, BPR, POJK
BPR (bank perkreditan rakyat) is a service in
the banking sector that leads to lower middle class income.
BPR also can not be separated from the problem of fraud
that can occur. In BPR Fraud cases occur due to a lack of
supervision from internal parties, from the typical case
those who commit fraud usually have experience and know
the ins and outs of the position occupied, and from this it
can be seen that the implementation of good corporate
governance is not implemented properly. In what was made
by OJK (Otoritas Jasa Keuangan) namely POJK
No.4/POJK.03/2015.
This study uses a qualitative research method which
focuses on interviewing elements of Internal Audit in
supervising the implementation of good corporate
governance to see how the influence of these elements can
prevent fraud.
Based on the research conducted, it is proven that good
corporate governance can really prevent fraud if it is
carried out properly. The function of the SOP (Company
Operational Standard) is also important to be a reference
in implementing a good corporate governance system. The
existence of cases of fraud on the part of the collectors also
occurred at BPR Saudarakita because there was no
standard reference in carrying out their work. And this
responsibility also cannot be separated from the
supervision of the board of directors and the board of
Peranan Good Corporate Governance (GCG) Untuk Mencegah Risiko Fraud Pada BPR
(bank perkredita rakyat) (Studi Kasus Pada BPR Saudarakita Karawang)
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia ? Tahun 2021 1
commissioners in monitoring and assessing the
performance of BPR.
Keyword:Good Corporate Governance,Fraud,BPR, POJK