Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari penerapan sistem
e-Filling, e-Billing dan e-SPT terhadap tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi dalam membayar pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif
dengan menggunakan sumber data primer. Data primer yang digunakan berupa
penyebaran kuesioner sebanyak 100 responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang
terdaftar di KPP Pratama Jakarta Cakung Dua pada tahun 2020. Teknik dalam
pengambilan sampel penelitian ini adalah simple random sampling. Teknik
analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan
program SPSS 25. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa, penerapan
e-Filling, e-Billing, dan e-SPT berpengaruh positif dan signifikan terhadap
tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Keywords : e-Filling, e-Billing, e-SPT, Kepatuhan
This study aims to determine the influence of the implementation of e?taxation system e-filling, e-billing, e-SPT on the fidelity level of individual
taxpayers in paying tax. This research was a quantitative research using primary
data. The data was collected through distributing questionnaires to 100 taxpayers
as respondents individual taxpayers registered at KPP Pratama (tax office)
Jakarta cakung dua in 2020. The sampling technique applied in this research was
simple random sampling. The technique of data analysis applied was double
linear regression analysis assisted by SPSS 25. The result of the analysis showed
that partially the implementation of e-filling, e-billing, and e-SPT had positive
and significant effect on the fidelity level of the individual taxpayers.
Keywords : e-filling, e-billing, e-SPT, Fidelity