Abstract :
Pesatnya perkembangan sistem pembayaran di Indonesia saat ini diwujudkan oleh QRIS. Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi bagi para pemilik UMKM di Kecamatan Cipinang Besar Selatan yang telah mendaftarakan tokonya untuk bisa melakukan sistem pembayaran dengan QRIS. Metode penelitian yang digunakan yaitu pengamatan, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menyimpulkan bagaimana QRIS dimata para pemilik UMKM dan menguraikan alasan-alasan pemilihan QRIS sebagai sistem pembayaran mereka serta dampak penjualan setelah menggunakan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran non-tunai