Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis praktik perpajakan terkait
kegiatan impor dan kesesuaiannya dengan peraturan PMK182/PMK.04/2016 tentang
pemungutan pajak penghasilan, Pajak Pertambahan nilai dan bea masuk. Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu memberikan gambaran mengenai
memahami kenyataan yang ada dan membandingkannya dengan teori yang dipelajari penulis,
dapat diketahui bahwa perusahaan telah menerapkan kebijakan sepenuhnya menerapkan
PMK182/PMK.04/2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif, yaitu dengan wawancara dengan pihak perusahaan PT. Spektrakrom Indonesia dan
perpustakaan.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa penerapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan
sudah sesuai dengan Undang-undang dan berpedoman pada tarif pajak yang berlaku.
Kata Kunci : Pajak, PPh, PPn, Bea Masuk, Tarif,