Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penghimpunan dana ZIS yang berada di
BAZNAS Kota Bekasi dan efektivitas penyaluran dana zakat pada Program Bekasi
Cerdas pada Tahun 2015-2017 di BAZNAS Kota Bekasi.
Penelitian ini menggunakan kualitatif, peneliti memilih pendekatan kualitatif
karena penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui penyaluran dana zakat yang
dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran
BAZNAS Tahun 2015-2017. Metoda analisis data yang digunakan adalah metode survei.
Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan studi
pustaka.
Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan
dana ZIS dengan baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan laporan keuangan yang
transparan serta mendistribusikan sesuai dengan syariat Islam dan Undang-Undang nomor
23 Tahun 2011. (2) Penyaluran dana program Bekasi Cerdas selama 3 (tiga) Tahun
berturut-turut meningkat, tetapi belum efektif karena tingkat ketercapaian penyaluran
dana program Bekasi Cerdas pada Tahun 2015-2016 belum sesuai dengan Rencana
Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) yang sudah dibuat oleh BAZNAS Kota Bekasi
sedangkan pada tahun 2017 tingkat ketercapaian penyaluran dana program Bekasi Cerdas
sudah melampaui RKAT.
Kata kunci: Efektivitas, Penyaluran dana Zakat, ZIS, Program Bekasi Cerdas,
BAZNAS Kota Bekasi
The aim of the research to kow how to collect ZIS funds BAZNAS Bekasi city
and to find the effectiveness of zakat fund distribution in Bekasi Cerdas Program in 2015-
2017.
This research uses qualitative because this research is intended to know the
distribution of zakat funds conducted by Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bekasi
city. The research used Recapitulations Report on Receipt and Expenditures in 2015-
2017. Data analysis method used survey method. Data collection techniques in this study
using interview techniques, documentation and literature study.
The results of the study show that (1) BAZNAS Bekasi city delivers ZIS funds
well. It can be proved by transparent financial reporting and distributing in accordance
with Islamic Shari'a and Act 23 of 2011. (2) The distribution of Bekasi Cerdas program
funds for 3 (three) years increases, but not yet effective due to the level of achievement of
distribution the fund of Bekasi Cerdas program in 2015-2016 is not in accordance with
the Annual Budget Activity Plan which has been made by BAZNAS Bekasi city, while in
2017 the level of achievement of the Bekasi Cerdas program fund has exceeded the
RKAT.
Key words: Effectiveness, Zakat Fund Distribution, ZIS, Bekasi Cerdas Program,
BAZNAS Bekasi City