Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga
(DPK), Return on Assets (ROA), dan Non Performing Finacing (NPF) terhadap
pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas
Jasa Keuangan periode 2013-2017 baik itu secara parsial maupun secara
simultan.
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kausalitas. Penelitian
kausalitas merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui sebab akibat
antara dua variabel atau lebih, sedangkan pendekatan kuantitatif itu sendiri
adalah pendekatan yang menggunakan data yang berbentuk angka pada analisis
statistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang
bersifat time series. Metode analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji
asumsi klasik, dan pengujian hipotesis.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK)
berpengaruh positif signifikan , Return on Assets (ROA) berpengaruh positif
signifikan dan Non Performing Financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap
Pembiayaan Murabahah. Hasil penelitian juga menunjukkan secara simultan
bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK), Return on Assets (ROA) dan Non Performing
Financing (NPF) berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank
Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan.
Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga, Return on Assets, Non Performing
Financing, Pembiayaan Murabahah
ABSTRACT
This study aims to determine the effect of Third Party Funds (TPF),
Return on Assets (ROA), and Non Performing Finacing (NPF) on Murabahah
financing in Islamic Commercial Banks registered with the 2013-2017 Otoritas
Jasa Keuangan either partially or simultaneous.
This research is categorized as causality research. Causality research is
a research that aims to find out the causality between two or more variables,
while the quantitative approach itself is an approach that uses numerical data
in statistical analysis. The data used in this study is secondary data that is time
series. Data analysis method uses descriptive statistics, classical assumption
tests, and hypothesis testing.
The results of this study indicate that Third Party Funds (DPK) have a
significant positive effect, Return on Assets (ROA) has a significant positive
effect and Non Performing Financing (NPF) has no effect on Murabahah
Financing. The results also show simultaneously that Third Party Funds (TPF),
Return on Assets (ROA) and Non Performing Financing (NPF) affect the
Murabahah Financing of Sharia Commercial Banks registered with the
Otoritas Jasa Keuangan.
Keywords: Third Party Funds, Return on Assets, Non Performing Financing,
Murabahah Financing