Abstract :
ABSTRAK
Kepatuhan Wajib Pajak adalah suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi
semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apakah pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak, dan
sanksi perpajakan secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan wajib
pajak orng pribadi di Wilayah KPP Pratama Jakarta Timur.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang menggunakan metode
kuantitatif dengan bentuk penelitian survei.Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer. Atau data yang diperoleh secara langsung dari
sumber asli. Data primer dalam penelitian ini berupa jawaban dan kuisioner yang
dibagikan kepada responden. Penelitian ini diukur dengan menggunakan metode
berbasis regresi linear berganda dengan SPSS 22. Sampel penelitian ini adalah
100 Wajib Pajak Orang Pribadi yang melapor pajak di wilayah KPP Pratama
Jakarta Timur . Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah secara non probabilitas yaitu convenience sampling. Convenience
sampling merupakan metode pengambilan sampel yang dilakukan dengan
memilih sampel secara bebas sekehendak peneliti.Pengujian hipotesis dengan
menggunakan uji t dan uji f.
Hasil Penelitian membuktikan bahwa 1) pelayanan fiskus tidak berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan pajak, 2)
kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi dalam melaporkan pajak, 3) sanksi perpajakan tidak berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan pajak, 4) pelayanan
fiskus, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan secara bersama-sama tidak
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan
pajak.
Kata Kunci: Pelayaan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan,
dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.