Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah laporan
keuangan RSUP Persahabatan telah sesuai dengan PSAP No.13 tentang Penyajian
Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan KEPMENKES RI
No.191/MENKES/SK/V/2013 tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan
Umum (BLU).
Penelitian ini berjenis deskriptif, dengan analisis komparatif terhadap
objek penelitian dengan konsep pembanding dalam penyajian laporan keuangan
berdasarkan PSAP No.13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan
Umum (BLU) dan KEPMENKES RI No.191/MENKES/SK/V/2013 tentang
Pedoman Akuntansi Badan Layanan Umum (BLU).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Laporan Keuangan RSUP
Persahabatan ada beberapa akun yang tidak sesuai dengan PSAP No.13 tentang
Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum dan KEPMENKES RI
No.191/MENKES/SK/V/2013 tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan
Umum (BLU).
Kata Kunci : PSAP No.13, Badan Layanan Umum, Laporan Keuangan
The purpose of this study was to determine whether the RSUP
Persahabatan Financial Report was in accordance with PSAP No.13 concerning
the Presentation of Public Service Agency Financial Statements and
KEPMENKES RI No.191 / MENKES / SK / V / 2013 concerning Public Service
Agency Accounting Guidelines.
This research is descriptive type, with comperative analysis to the
research object presentation of Financial Statements besade on PSAP No.13
concerning the Presentation of Public Service Agency Financial Statements and
KEPMENKES RI No.191 / MENKES / SK / V / 2013 concerning Public Service
Agency Accounting Guidelines.
The results of this study indicate that the Friendship Hospital Financial
Report there are several accounts that are not in accordance with PSAP No.13
concerning the Presentation of Public Service Agency Financial Statements and
RI KEPMENKES No.191 / MENKES / SK / V / 2013 concerning Accounting
Guidelines for Public Service Agencies.
Key Word :PSAP No.13, Financial Statements, Public Service Agency