Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perbandingan perhitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan Metode Net Basis atau Gross-up, yang paling efisien terhadap Beban PPh Badan pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan membuat gambaran, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang sedang diselidiki. Objek dan sumber data pada penelitian ini adalah Divisi Sumber Daya Manusia dan Divisi Akuntansi dan Pajak PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan pengumpulan bukti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode gross up akan membuat take home pay yang diterima karyawan menjadi lebih tinggi, meskipun penggunaan metode gross up membuat beban pegawai lebih tinggi dibandingkan dengan metode nett basis namun beban tunjangan pajak penghasilan pasal 21 ini dapat dikategorikan sebagai deductible expense, sehingga akan berdapak pada efisiensi beban pajak penghasilan badan.