Abstract :
Penelitian ini membahas peranan Audit Internal dalam mewujudkan
Prinsip Good Governance pada Otoritas Jasa Keuangan. Penulis menggunakan
metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data yang
digunakan adalah data primer melalui wawancara (Audit Internal) dan data
sekunder berupa laporan tahunan lembaga.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa
Audit Internal Otoritas Jasa Keuangan berperan dalam mewujudkan prinsip Good
Governance. hal ini terlihat dari prinsip Transparency, Audit Internal melaporkan
segala kegiatannya didalam laporan tahunan lembaga. Prinsip Accontability,
dalam melaksanakan tugasnya Audit Internal bertanggungjawab pada Ketua
Dewan Komisioner. Prinsip Responsibility, Audit Internal memenuhi semua tugas
dan tanggungjawab yang tertera pada Audit Internal Charter. Prinsip
Independency, Audit Internal terpisah dari satuan kerja. Prinsip Fairness, Adanya
pemberian kesempatan pada satuan kerja untuk memberikan tanggapan atas
semua temuan Audit Internal sebelum dilakukan Exit Meeting.
Kata Kunci: Audit Internal, Good Governance
This research examined the role of internal auditing to good governance
principal implementation in Otoritas Jasa Keuangan. Method of analysis of this
research is descriptive qualitative with study case approach with primary data
(interviews) and secondary data (annual report).
The result of this research shows that internal auditing have a role in the
implementation of good governance principal. Transparency in shown by internal
the role of internal audit role on reporting all activities in the annual report.
Accountability is shown by internal auditor responsibility to the board of
commissioners. Responsibility is shown by the implementation of duties and
responsibilities in audit internal charter by company?s internal audit.
Independency fulfillled by internal audit is separated from other working units.
Fairness are shown by the opportunity of all working units to give respond to the
results of internal audit before exit meeting.