Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah NPF memediasi pembiayaan
mudharabah, musyarakah dan ijarah terhadap kinerja keuangan yang diproksi
dengan Return On Asset (ROA) bank umum syariah periode 2010-2017.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan kuantitatif,
yang diukur dengan metode analisis regresi dengan mediasi dengan EViews 8.
Sampel pada penelitian ini empat bank umum syariah yaitu Bank Muamalat, Bank
BNI Syariah, Bank BCA Syariah dan Bank BRI Syariah. Teknik pengumpulan
data menggunakan metode studi pustaka dan dokumentasi yang diambil melalui
masing-masing situs resmi ke empat bank tersebut. Pengujian hipotesis
menggunakan uji t.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa NPF tidak memediasi pembiayaan
mudharabah, musyarakah dan ijarah terhadap kinerja keungan bank umum
syariah periode 2010-2017.
Kata Kunci : Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, ROA, NPF
ABSTRACT
This study aims to examine whether NPF mediation mudharabah, musyarakah
and ijarah financing on financial performance proxied by the Sharia bank's
Return On Assets (ROA) for the period 2010-2017.
This study uses a type of research with a quantitative approach, which is
measured by regression analysis method with moderation with EViews 8. The
sample in this study are four Islamic commercial banks, namely Muamalat Bank,
BNI Syariah Bank, BCA Syariah Bank and BRI Syariah Bank. Data collection
techniques using the method of literature study and documentation taken through
each official site to the four banks. Hypothesis testing using t test.
The results of this study prove that NPF does not mediation mudharabah,
musyarakah and ijarah financing to the financial performance of sharia
commercial banks for the period 2010-2017.
Keywords: Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, ROA, NPF