DETAIL DOCUMENT
EVALUASI PENERAPAN PSAK NO.16 (REVISI 2011) DALAM PENERAPAN METODE PENYUSUTAN ASET TETAP BERWUJUD PADA PT. TUGU KRESNA PRATAMA
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta
Author
Rahito, Dhito
Subject
Akuntansi Keuangan 
Datestamp
2022-08-11 03:06:47 
Abstract :
ABSTRAK Dalam praktek akuntansi, penyusutan atau depresiasi mempunyai peranan yang penting dalam penyusunan laporan keuangan suatu perusahaan. Pentingnya penyusutan atau depresiasi ini disebabkan karena semua jenis aset tetap berwujud kecuali tanah, yang merupakan suatu bagian dalam neraca, akan semakin berkurang kemampuannya dalam memberikan manfaat bersamaan dengan berjalannya waktu. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah perlakuan akuntansi terhadap metode penyusutan aset tetap pada PT. Tugu Kresna Pratama telah sesuai dengan aturan PSAK No.16 (Revisi 2011). Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini bermaksud untuk mengetahui penghitungan penyusutan aset tetap pada perusahaan apakah telah sesuai dengan PSAK No.16 (Revisi 2011). Hal yang jadi bahan penelitian pada skripsi ini adalah aset tetap berwujud yang dimiliki oleh perusahaan. Aset tetap berwujud merupakan aset yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, atau untuk tujuan administratif. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer yang berasal dari sumber data internal yang dikumpulkan melalui teknik telaah dokumen dan observasi aset tetap periode 2007 ? 2013. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu penelitian yang berusaha menjelaskan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi saat sekarang yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang besar mengenai objek yang diteliti. Berdasarkan hasil pengolahan data dan pembahasan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pemilihan dan penggunaan metode penyusutan aset tetap telah sesuai dengan PSAK No.16 (Revisi 2011) mengenai penyusutan. Adapun hasil penelitian adalah bahwa metode yang diterapkan oleh perusahaan yaitu metode garis lurus telah sesuai dengan PSAK No. 16 (Revisi 2011), dan dalam perolehan aset tetap juga telah sesuai dengan PSAK No. 16 (Revisi 2011), namun perusahaan tidak menggunakan aturan harga pasar dalam mengukur penyusutanya seperti aturan PSAK No.16 (Revisi 2011). Kata Kunci : Penyusutan, PSAK No. 16 (Revisi 2011) 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta