Abstract :
Abstrak-Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tax review atas pajak pertambahan nilai yang meliputi perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan untuk mengetahui kendala dalam Tax Review atas Pajak Pertambahan Nilai pada PT CFI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi yaitu dengan mempelajari, mengamati, dan menganalisis proses tax review atas pajak pertambahan nilai pada PT CFI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tax review atas perhitungan pajak pertambahan nilai pada PT CFI tahun 2021 telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tetapi pada penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai tidak sesuai dengan peraturan dan peraturan perundang-undangan perpajakan karena terjadi keterlambatan dan mendapatkan sanksi administrasi berupa denda.