DETAIL DOCUMENT
DAMPAK IMPLEMENTASI PENERAPAN PSAK 72 TERHADAP KINERJA DAN KEBIJAKAN PERUSAHAAN (Studi Kasus : Pada PT Citra Persada Infrastruktur periode 2018-2020)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta
Author
SUMARWAN, SUMARWAN
Subject
Akuntansi Keuangan 
Datestamp
2022-09-24 07:06:05 
Abstract :
ABSTRAK Tugas akhir yang berjudul ?Dampak Implementasi Penerapan PSAK 72 Terhadap Kinerja Dan Kebijakan Perusahaan? ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah tentang bagaimana pengakuan pendapatan atas penerapan PSAK 72 pada Kontrak Pelanggan PT Citra Persada Infrastruktur serta bagaimana penyajian laporan keuangan terkait penerapan PSAK 72. Metoda yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber laporan keuangan, laporan pajak, laporan arus kas, rasio keuangan dan ebitda sebagai data primer yang dikombinasikan dengan dokumentasi, observasi dan wawancara sebagai data sekunder. Pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan melakukan wawancara kepada beberapa informan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah PT Citra Persada Infrastruktur telah menerapkan PSAK 72 dengan pengakuan pendapatan berdasarkan lima tahapan, yaitu mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan, menentukan harga transaksi, mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan dan mengakui pendapatan. Akan tetapi, pada laporan keuangan tersebut tidak dijelaskan lebih detail kontrak pelanggan yang terdiri atas biaya kontrak sehingga belum sepenuhnya menerapkan yang sesuai dengan PSAK 72. PT Citra Persada Infrastruktur juga telah menerapkan standar principle based, yaitu perusahaan telah mengendalikan manfaat ekonomis transaksi termasuk penetapan harga dan realisasi mayoritas arus kas dari penjualan, mengendalikan hubungan dengan pelanggan dan bertanggung jawab untuk memenuhi janji dalam menyediakan barang/jasa kepada pelanggan. Penerapan efektif PSAK 72 di tahun 2020 diharapkan perusahaan tersebut mampu memberikan manfaat terhadap perusahaan lain yang sesuai dengan pengakuan pendapatan serta menjaga konsistensi standar yang akan digunakan sesuai dengan pengungkapan PSAK 72 khususnya laporan keuangan yang fungsinya untuk disajikan kepada pemangku kepentingan. Kata Kunci: PSAK 72, Kinerja Perusahaan, Kebijakan Perusahaan 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta