DETAIL DOCUMENT
ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP TOTAL PENERIMAAN PAJAK DAERAH PADA SUKU BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DKI JAKARTA TAHUN 2010-2015
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta
Author
Purwati, Putri
Subject
Perpajakan 
Datestamp
2022-11-07 02:46:40 
Abstract :
Penelitian ini mengetahui besarnya tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel dan pajak restoran terhadap penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuanitatif. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana tingkat kontribusinya dan sektor pajak mana yang memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan pajak daerah dengan cara mengumpulkan, meyusun, mengolah dan menganalisis adata angka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, interview dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan tingkat efektifitas pajak hotel tahun 2010-2013 adalah sangat efektif. Sedangkan tahun 2014 dan 2015 tingkat efektifitasnya adalah efektif dan cukup efektif. Sedangkan untuk pajak restoran tahun 2010-2015 tingkat efektifitasnya sangat efektif, dan tahun 2014 tingkat efektifitasnya hanya efektif. Kontribusi pajak hotel terhadap penerimaan pajak daerah pada tahun 2010 sebesar 45,79%, tahun 2011 45,41%, tahun 2012 45,37%, tahun 2013 43,06%, tahun 2014 43,16%, dan tahun 2015 sebesar 35,78%. Sedangkan kontribusi pajak restoran pada tahun 2010 sebesar 54,21%, tahun 2011 54,59%, tahun 2012 54,63%, tahun 2013 56,94%, tahun 2014 56,84%, dan pada tahun 2015 sebesar 64,22%. Hal ini menunjukan pajak restoran memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan pajak daerah. Laju pertumbuhan pajak merupakan ukuran untuk menilai tingkat perkembangan penerimaan pajak pada tiap sektor pajak. Hasilnya pajak hotel menunjukan rata-rata tingkat pertumbuhan sebesar 10,78% dan pajak restoran rata-rata tingkat pertumbuhannya sebesar 21,12%. Kata kunci: pajak hotel, pajak restoran, penerimaan pajak daerah, efektifitas, kontribusi, laju pertumbuhan. // This research know the level of effectiveness and contribution of hotel tax and restaurant tax to tax revenue area of DKI Jakarta. This research uses descriptive method kuanitatif. The purpose of this research is to know how the contribution level and the tax sector which contribute more to the local tax revenue by collecting, preparing, processing and analyzing the figures. Data collection techniques used in this study are observation, interview and documentation. The results of this study show the level of hotel tax effectiveness in 2010-2013 is very effective. While in 2014 and 2015 the level of effectiveness is effective and effective enough. As for the 2010-2015 restaurant tax the effectiveness rate is very effective, and in 2014 the effectiveness level is only effective. The contribution of hotel tax to regional tax revenue in 2010 amounted to 45.79%, 45.41% in 2011, 45.37% in 2012, 2013 43.06%, 2014 43.16% and in 2015 by 35, 78%. While the contribution of restaurant tax in 2010 amounted to 54.21%, in 2011 54.59%, in 2012 54.63%, in 2013 56.94%, in 2014 56.84% and in 2015 by 64.22% . This shows that restaurant taxes contribute more to local tax revenues. The rate of tax growth is a measure to assess the rate of development of tax revenues in each tax sector. The result of the hotel tax shows the average growth rate of 10.78% and restaurant taxes average growth rate of 21.12%. Keywords: hotel tax, restaurant tax, local tax revenue, effectiveness, contribution, growth rate. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta