Abstract :
Penulisan karya ilmiah ini berusaha membahas tentang realitas budaya Lonto
Leok dalam kebudayaan orang Manggarai yang mengandung nilai-nilai yang menjadi
arah dan pedomaan bagi kehidupan bersama dalam sebuah masyarakat. Lonto leok
adalah sebuah forum publik-diskursif bagi masyarakat Manggarai dalam menentukan
arah hidup demi kebaikan bersama. Namun, ditengah kamajuan zaman yang terus
berkembang pesat, praktik lonto leok di Manggarai perlahan-lahan hilang dalam
pusaran kehidupan bermasyarakat. Arus modernisasi yang tak terbendung, membuat
masyarakat Manggarai terjebak dalam sikap pragmatisme buta seperti individualisme
dan juga monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh para pemangku kekuasaan lokal.
Penulisan karya ini memliki beberapa tujuan, yakni: pertama, karya ini dibuat
untuk memahami arti dan makna budaya Lonto leok di Manggarai dalam sebuah
kajian ilmiah akademis. Sejauh ini, belum banyak orang yang membahas secara
khsusus tentang budaya lento leok ini, terutama dalam tataran kajian ilmiah akademis.
Kedua, untuk memahami relevansi antara lonto leok sebagai sebuah bentuk
demokrasi lokal dengan konsep demokrasi secara umum dan pada khusunya tentang
konsep demokrasi deliberatif yang digagas oleh Jurgen Habermas. Ketiga, untuk
mengetahui relasi antara konsep lonto leok dengan konsep demokrasi deliberatif ala
Jurgen Habermas sekaligus memproposalkan budaya lonto leok sebagai sebuah jalan
menuju demokrasi lokal yang bersubstansial.
Dalam penulisan karya ini, penulis menggunakan metode penelitian
kepustakaan dan juga metode penelitian lapangan. Dalam metode penelitian
kepustakaan, penulis mencari dan menggunakan buku-buku ilmiah, majalah, dan juga
literatur lainnya yang terdapat di perpustakaan. Tulisan ini lebih bertendensi pada
argumentasi-argumentasi yang didapat melalui seumber literer-kepustakaan.
Sedangkan dalam metode penelitian lapangan, instrumen yang digunakan adalah
melalui wawancara dengan beberapa orang yang secara kasat mata dianggap
memiliki pengetahuan luas tentang budaya Lonto leok tersebut. Penulis melakukan
wawancara dengan para pelaku dalam forum lonto leok itu, semisalnya Tu’a Golo,
Tu’a panga, Tu’a kilo dan juga tokoh masyarakat yang berkompoten, serta beberapa
aparat pemerintah desa seperti kepala desa. Penulis juga mencoba menganalisis setiap
pengalaman dan pengamatan penulis sendiri tentang keterlibatan masyarakat
Manggarai dalam budaya lonto leok.
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan terbaik yang pernah ada, sebab di
dalamnya warga negara menjadi pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam tataran
teoritis demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Substansi demokrasi, bukan terletak pada frase dari dan oleh rakyat, melainkan pada
frase untuk rakyat. Kebijakan pembangunan haruslah merupakan hasil diskursus
bersama rakyat secara langsung. Berkaitan dengan tujuan ini, Jurgen Habermas,
merancang khusus sebuah demokrasi yang dinamakan demokrasi deliberatif. Intisari
konsep demokrasi deliberatif adalah urgensitas diskursus publik dalam menghasilkan
konsensus demi kebaikan bersama dalam suatu komunitas politik. Hal ini sejalan
dengan prinsip demokrasi yang termuat dalam sila keempat Pancasila yang
menekankan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi deliberatif beroperasi dalam
ruang publik dan mengusung kebebasan anggota masyarakat dalam berdileberasi.
Demokrasi deliberatif berusaha menjelaskan secara teoritis ilmiah dari berbagai
bentuk keterlibatan warga negara dalam percaturan politik demokratis. Salah satu
wujudnyata dari demokrasi deliberatif tersebut adalah praktik budaya lonto leok yang
ada di Manggarai. Lonto leok dipersepsi sebagai suatu bentuk demokrasi lokal
Mangarai yang telah lama dihidupi oleh orang-orang Manggarai jauh sebelum
Indonesi menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Budaya lonto leok dijadikan
sebagai perwujudan demokrasi deliberatif yang bersubstansial