Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mendeskripsikan gagasan Islam Nusantara yang
diperkenalkan oleh NU yang melatarbelakangi lahirnya konsep Islam Nusantara. (2)
mengkonstruksi pelbagai persoalan sentimentalitas beragama dan penyebab munculnya isu
mayoritas-minoritas serta upaya penanggulangan baik itu dalam internal Islam sendiri maupun
dengan non-muslim yang berbahaya bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. (3)
mereaktualisasi isi paradigma Islam Nusantara yang digagas oleh NU dan relevansinya terhadap
persoalan sentimentalitas beragama di Indonesia.
Metode yang dipakai oleh penulis dalam menyelesaikan skripsi ini ialah metode analisis
data sekunder. Penulis menganalisis sumber-sumber yang relevan dengan tema tersebut melalui
pelbagai literatur ilmiah seperti buku-buku, majalah, jurnal, ensiklopedi, koran, manuskrip dan
literatur-literatur ilmiah lainnya. Selain itu, penulis juga menggunakan literatur-literatur online di
internet yang berkaitan dengan tema tulisan ini.
Diskriminasi kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas masih sering dijumpai
dewasa ini. Dalam masyarakat majemuk, pembedaan yang tegas antara kelompok mayoritas dan
minoritas berdasarkan kelompok keagamaan memicu hasrat kelompok penganut agama
mayoritas untuk menguasai kelompok minoritas apalagi kelompok mayoritas diberi privelese
yang lebih oleh negara. Pembedaan ini semakin diperluas dalam kecenderungan untuk
berprasangka dan menstigma yang diakibatkan oleh timbulnya perasaan ketakutan yang
berlebihan akan keberadaan kelompok lain. Manusia yang tertindas, terdiskriminasi dan
termarginalisasi tidak memiliki rasa kekitaan. Salah satu penyebabnya ialah melalui sentimen.
Dalam sentimen, orang memutuskan untuk membenci, mengintimidasi, mendiskriminasi,
semata-mata karena targetnya telah menimbulkan sentimen itu. Persoalan tersebut menimbulkan
ketegangan-ketegangan sosial yang menjadi motif langsung terjadinya konflik.
Kesadaran sebagai kelompok mayoritas seyogianya menggerakan umat Islam agar
menjadi pioner bagi terciptanya kerukunan hidup bersama. Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)
yang memiliki pengikut terbanyak mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjaga
kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. NU mensosialisasikan wacana Islam Nusantara pada
muktamar ke-33 di Jombang yang menyelaraskan ajaran Islam dan kearifan lokal Indonesia.
Menurut NU, nilai-nilai yang dihidupi oleh masyarakat Nusantara seperti moderat, toleran,
ramah dan adil merupakan representasi dari ajaran islam itu sendiri. Gagasan Islam Nusantara
merupakan opsi solutif dalam membendung arus sentimentalis beragama yang sering menghantui
masyarakat Indonesia. Paradigma Islam Nusantara ini bukan sekedar konsep geografis (kawasan)
semata, tetapi bersifat filosofis yang membentuk nilai, cara pandang dan pola pikir yang
merangkul dan menyelaraskan ajaran Islam dengan tradisi masyarakat Nusantara yang dapat
menjadi model bagi kaum muslim lainnya yang cenderung ekslusif. Konsep Islam moderat yang
ditenggarai oleh NU yang mengedepankan wujud konkret Islam yang rahmatan lil alamin serta
pemaknaan yang integratif mengenai Pancasila dapat menjadi promotor internalisasi kebaikankebaikan
agama bagi semua orang.