Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menguraikan serta mendalami perspektif Gereja Katolik tentang praktik aborsi. (2) menguraikan serta mendalami relevansi pandangan Gereja Katolik tentang praktik aborsi dengan kehidupan umat Katolik. (3) untuk memberikan pemahaman yang kokoh kepada umat katolik dan manusia pada umumnya tentang keberhargaan atas nilai dan hak hidup manusia.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif yang dilewati dengan cara studi kepustakaan. Penulis mengelaborasi banyak buku dan karya ilmiah tentang aborsi dan ajaran sosial gereja. Penulis juga menggunakan buku-buku lain sebagai sumber tambahan guna mendukung gagasan dan pemikiran yang dituangkan dalam skripsi ini. Selain menggunakan buku, penulis juga menggunakan artikel-artikel terkait dari berbagai majalah dan sumber-sumber dari internet guna mendukung dan menambah gagasan atau ide yang dikemukakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik non interaktif, yang meliputi content analysis (analisis isi) ditempuh dengan membaca banyak buku dan karya ilmiah tentang aborsi, membaca teori yang relevan dengan tema yang menjadi kajian, mencatat dan menganalisis semua data, berupa kutipan penting yang sesuai dengan permasalahan.
Berdasarkan hasil analisis kualitatif yang digunakan oleh penulis disimpulkan bahwa aborsi merupakan suatu kejahatan terbesar. Dalam pandangan Gereja Katolik moralitas menjadi standar nomor satu. Di samping itu, ajaran Gereja juga mengutamakan martabat manusia sebagai norma dasar moralitas, hal inilah yang menghatar Gereja untuk dengan tegas menolak tindakan aborsi. Dalam upaya penegakan martabat kemanusiaan ada suatu kesepakatan bahwa martabat manusia itu adalah luhur dan terberi. Martabat manusia itu tidak dapat direduksi dengan cara apapun. Mestinya setiap pribadi harus menanamkan nilai moralitas dalam diri masing-masing. Dengan demikian, nilai itulah yang mestinya menjadi pegangan utama bagi setiap individu agar dapat memaknai hidupnya secara utuh. Banyak orang yang gagal dalam memaknai hidupnya karena dalam dirinya tidak memiliki nilai hidup. Tentunya nilai keberhargaan dari hidup itu justru jauh lebih mulia dari semua persoalan yang ada. Akhirnya, yang seharusnya ada adalah hidup dan bukanya kematian. Kehidupan menuntut manusia untuk ada bersama dengan orang lain, dan bersama orang lain manusia lalu memikirkan cara terbaik untuk mengatasi setiap persoalan yang membelenggu ruang kebebasan manusia itu demi suatu kebahagiaan yang menyeluruh.