Abstract :
Pendapatan merupakan salah satu komponen utama dalam laporan laba rugi yang harus diukur sesuai dengan prinsip pengakuan pendapatan yang berlaku. PSAK 72, yang menggantikan PSAK 23, mengatur perlakuan akuntansi terhadap pendapatan dari waralaba dan diharapkan dapat menyederhanakan pengakuan dan pengukuran pendapatan sesuai dengan standar internasional IFRS 15. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 72 pada PT Kota Jaya, dengan fokus pada akuntansi pendapatan franchise pada bakso kota cak man. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 72 pada Bakso Kota Cak Man belum sepenuhnya sesuai dengan standar, terbukti dari pengakuan pendapatan yang tidak sesuai dengan accrual basis, laporan keuangan yang tidak tersedia untuk periode yang relevan, dan tidak adanya rekening pendapatan diterima di muka untuk tahun-tahun mendatang. Penelitian ini menyimpulkan perlunya perbaikan dalam penerapan PSAK 72 agar laporan keuangan mencerminkan transaksi waralaba secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.