Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh penerapan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan melalui kegiatan yang meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban. Untuk penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode analisa deskiptif. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari beberapa narasumber antara lain Kepala Desa, Bendahara Desa, Kepala Seksi Pelayanan, dan Pendamping Desa. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa dokumentasi, wawancara, observasi dan data pendukung berupa kuisoner. Teknik analisis data dilakukan dengan mengorganisir data, mengolah data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Sukowidi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan sudah melaksanakan penerapan akuntabilitas pada pengelolaan ADD tahun anggaran 2016 dan 2017. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan kepada BPD dan Pemerintah Kabupaten, terdapat informasi besaran nilai ADD dan penggunaannya, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas di Pemerintahan Desa Sukowidi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan sudah berjalan dengan baik, meskipun masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi.