Abstract :
ii
ABSTRAK
Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang
digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, baik pengeluaran rutin maupun
pengeluaran untuk pembangunan. Kontribusi pajak dalam mendanai pengeluaran
negara yang terus meningkat membutuhkan dukungan berupa peningkatan
kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
penerapan self assessment system, pemeriksaan pajak, dan kualitas pelayanan
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kepanjen.
Populasi dari penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi di
KPP Pratama Kepanjen. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple
random sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode
kuesioner. Analisis data menggunakan regresi linear berganda, koefisien
determinasi (R2) dan untuk menentukan hipotesis digunakan uji t, dan uji F.
Pengolahan data menggunakan program SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan self assessment system
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
di KPP Pratama Kepanjen. Hal ini ditunjukkan dari nilai koefisien regresi yang
diperoleh t hitung = 2,501 yaitu lebih besar dari t table = 1,67252 pada
signifikansi 5%. Selain itu pada tabel kolom sig menunjukkan nilai signifikansi
sebesar 0,015< 0,05. Pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kepanjen. Hal ini
ditunjukkan dari nilai koefisien regresi yang diperoleh t hitung = 2,429 yaitu lebih
besar dari t table = 1,67252 pada signifikansi 5%. Selain itu pada tabel kolom sig
menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,018< 0,05. Kualitas pelayanan pajak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
di KPP Pratama Kepanjen. Hal ini ditunjukkan dari nilai koefisien regresi yang
diperoleh t hitung = 3,114 yaitu lebih besar dari t table = 1,67252 pada
signifikansi 5%. Selain itu pada tabel 4.25 kolom sig menunjukkan nilai
signifikansi sebesar 0,003< 0,05. Penerapan self assessment system, pemeriksaan
pajak dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajip pajak orang pribadi Hal ini ditunjukkan dari nilai koefisien
regresi yang diperoleh F hitung = 16,656 yaitu lebih besar dari F table = 2,76 pada
signifikansi 5%. Selain itu pada tabel 4.25 kolom sig menunjukkan nilai
signifikansi sebesar 0,000< 0,05 yang berarti penerapan self assessment system,
pemeriksaan pajak dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh signifikan secara
simultan terhadap kepatuhan wajip pajak orang pribadi.
Kata kunci : Self Assessment System, Pemeriksaan, Kualitas Pelayanan,
Kepatuhan WPOP
?PENGARUH PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK,
DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
ORANG PRIBADI
STUDI PADA WPOP DI KPP PRATAMA KEPANJEN, MALANG?
Author: Siska Maherawati NPK: A.2013.1.32214