Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara
Author
RUKMIAMALIA PUTRI, MELINDA
Subject
Penentuan Harga Pokok
Datestamp
2021-02-05 04:06:41
Abstract :
ABSTRAKSI
Tujuan dari penelitian ini secara umum adalah untuk menganalisis sejauh mana
perusahaan menetapkan akuntansi biaya sebagai dasar untuk menghitung harga
pokok pesanan. Pendekatan yang digunakan dalam memperhitungkan biaya
produksinya menggunakan pendekatan full costing yang merupakan penentuan kos
produksi yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya
overhead pabrik, baik yang berperilaku variabel maupun tetap. UD. Mardi Jaya
Meubel adalah perusahaan yang berdiri sejak tahun 1987. Perusahaan ini bergerak
dalam bidang industri mebel. Perusahaan ini berlokasi di Jl. Gatot Subroto,
Kec.Gadingrejo, Kelurahan Petahunan Rt 04/Rw.01, Kota Pasuruan. Proses
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini wawancara dan obeservasi.
UD. Mardi jaya mebel tidak memasukkan biaya penyusutan pabrik dalam
menentukan harga pokok pesanannya serta hanya berdasarkan perkirakan untuk
biaya yang dikategorikan dalam biaya lain-lain.
Dari hasil analisis yang dilakukan harga pokok produksi 2 jenis produk terlalu
rendah, hal ini mengakibatkan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan dan
bahkan rugi. Dipan wajik 160 menurut metode full costing sebesar Rp. 8.299.370,
namun perusahaan hanya membebankan Rp.7.290.000 untuk harga jualnya sebesar
Rp.8.100.000. Itu artinya perusahaan mengalami kerugian untuk pesanan dipan
wajik 160. Harga jual sebesar Rp. 8.100.000-Rp. 8.299.370= Rp. -199.370,-/unit.
Penentuan harga pokok produksi menggunakan metode full costing, biaya
pemesanan yang seharusnya dibebankan pada 21 produk untuk berbagai jenis produk
bufed dan dipan adalah Rp. 36.930.694, serta biaya produk sebesar Rp. 37.400.694.
sedangkan perusahaan membebankan harga produksi pesanannya sebesar
36.990.000. Secara umum perusahaan belum menerapkan Standar Akuntansi Biaya
yang benar.
Kata kunci: ?Harga Pokok Pesanan?, ?Metode Full Costing?.
ii