Abstract :
Salah satu dibentuknya good governance adalah melalui elektronik
procurement (E-Procurement) yang dilakuakan secara elektronik. Sistem
elektronik ini termasuk dalam salah satu kegiatan yang memanfaatkan adanya
kemajuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi, dengan adanya sistem
teknologi ini maka secara elektronik maka penyedia jasa dapat mendapatkan
informasi secara tepat dan akurat tentang adanya proyek - proyek yang ada di
pemerintahan, serta dapat terkoreksi secara langsung dengan panitia saat penyedia
jasa mengikuti proses lelang.
Pengadaan barang dan jasa secara elektronik akan meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha
yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses
monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time
guna mewujudkan clean and good governance dalam pengadaan barang dan jasa
pemerintah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan eksploratori yang bertujuan untuk menemukan lebih
jauh terhadap kemungkinan - kemungkinan lain dari fenomena E-Procurement
dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Jombang.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Penerapan E-Procurement di
Pemerintahan Kabupaten Jombang sudah bersifat transaparansi sesuai dengan
prinsip ? prinsip good governance dimana pemerintahan yang baik akan bersifat
transparan terhadap rakyatnya.
Kata Kunci : Good Governance, E-Procurement,