Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan secara empiris pengaruh antara Related Party Transaction (RPT), Good Corporate Governance (GCG) dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 18 perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Penentuan kriteria pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel penelitian sebanyak 12 perusahaan dengan kriteria tertentu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Related Party Transaction (RPT), dan Good Corporate Governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan ukuran perusahaan dalam penelitian ini berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci: Agresivitas pajak, related party transaction, good corporate governance, ukuran perusahaan