Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana akuntabilitas pemerintah Desa dalam
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa khususnya Alokasi Dana Desa yang
dilaksanakan di Desa Balongsari Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, yaitu dalam proses
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta bagaimana
partisipasi masyarakat kepada pemerintah desa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa. Penelitian ini dilakukan karena Alokasi Dana Desa merupakan bentuk
pertanggungjawaban pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di pedesaan. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif, data yang diperoleh melalui hasil wawancara, observasi,
dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem proses perencanaan sampai
pertanggungjawaban sudah berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa faktor penghambat
sehingga pelaksanaan pembangunan tidak terlaksana sepenuhnya.
Kata Kunci: akuntabilitas, anggaran pendapatan dan belanja desa, perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban.