Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan dana desa pada Desa Badas
untuk pembangunan desa bidang pemberdayaan masyarakat. Dengan lima indikator akuntabilias
yaitu transparansi, kewajiban, dapat dikendalikan, tanggung jawab, dan tanggapan. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengelolaan dana desa dalam pembangunan desa bidang pemberdayaan masyarakat di Desa Badas
telah akuntabel. Desa Badas telah memenuhi kewajibannya sebagai pemangku kepentingan dalam
desa, Desa Badas juga sudah terkendali dalam tugasnya, Desa Badas telah bertanggung jawab atas
tugasnya dalam mengelola dana desa, serta tanggapan masyarakat yang turut aktif dalam melakukan
pembangunan desa bidang pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci: akuntabilitas, dana desa, pemberdayaan masyarakat