Abstract :
Pergantian Kantor Akuntan Publik dalam prakteknya tidak hanya dilakukan
secara wajib sesuai dengan regulasi yang di tetapkan pemerintah namun dapat juga
dilakukan secara secara sukarela. Pergantian sukarela inilah yang menyebabkan
timbulnya pertanyaan dari berbagai pihak pemakai informasi akuntansi akan faktor
yang menyebabkan perusahaan mengganti auditornya. Penelitian ini bertujuan
untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi pergantian auditor pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Faktor-faktor dalam
penelitian meliputi kesulitan keuangan, return on asset dan pergantian manajemen.
Penelitian ini mengunakan sampel 6 perusahaan perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia, selama 5 tahun pengamatan terdaftar 30 laporan yang
dianalisis. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive
sampling dan alat analisis yang digunakan dalam penelitian adalah analisis regresi
logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan keuangan berpengaruh positif
tidak signifikan terhadap pergantian auditor karena bank menggunakan prinsip
kehati-hatian dalam bertindak, return on asset berpengaruh positif tidak singifikan
terhadap pergantian auditor karena perusahaan tidak mau menanggung biaya baru
akibat dari pergantian auditor, pergantian manajemen berpengaruh signifkan
terhadap pergantian auditor karena CEO yang baru sering memilih auditor yang
sepakat dengan kebijakan baru yang diterapkan dalam perusahaan tersebut.
Kata Kunci: Pergantian Auditor, Kesulitan Keuangan, ROA, dan Pergantian Manajemen