Abstract :
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara yang bersifat
memaksa, penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar untuk penerimaan dan
pembelanjaan negara. Perbedaan laporan keuangan komersial dengan laporan
keuangan fiskal, terjadi karena ketentuan dan konsep dan kebijakan yang berbeda
dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan Undang-undang
No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji pengaruh perbedaan permanen (permanent differences) dan perbedaan
temporer (temporary differences) terhadap pertumbuhan laba. Pada penelitian ini
perbedaan permanen diukur karena perbedan pengakuan antara pajak dan akutansi
dan perbedaan temporer terjadi karena perbedaan waktu pengakuan antara pajak
dan akutansi baik penghasilan atau biaya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dari penelitian ini
berjumlah 65 yang terdiri dari 13 perusahaan BUMN yang dipilih secara purposive
sampling. Populasi penelitian ini yakni perusahaan BUMN yang terdaftar pada
Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2013 ? 2017. Alat uji statistik berupa
program SPSS versi 20 yang digunakan untuk uji asumsi klasik dan analisis regresi
berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan permanen berpengaruh
negatif terhadap pertumbuhan laba dan perbedaan temporer berpengaruh positif
terhadap pertumbuhan laba.
Kata Kunci : perbedaan permanen, perbedaan temporer, pertumbuhan laba