Abstract :
Pemerintah merupakan penyedia layanan publik tanpa adanya profit.
Pelayanan publik didasarkan atas peran dan tujuan dalam pemenuhan kebutuhan
masyarakat akan barang dan jasa yang memiliki karakteristik sebagai barang publik.
Oleh karena itu, dalam melayani masyarakat harus mempertimbangkan aspek
kebutuhan dan kepuasan masyarakat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Kinerja merupakan suatu pencapaian hasil kerja dalam memenuhi tugasnya, seperti
memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Dalam mewujudkan pemerintah yang baik
dengan menjalankan good governance yang diharapkan memberi
pertanggungjawaban yang lebih baik. Permasalahan dalam penelitian ini adalah
bagaimana implementasi prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan
kinerja organisasi pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis implementasi prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan
kinerja organisasi pelanan publik.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kualitatif. Data yang digunakan bersumber dari observasi dan wawancara yang
meliputi produktivitas yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Surabaya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
menggunakan data observasi dan wawancara.
Hasil analisis dalam penelitian ini adalah terlaksananya implementasi prinsip-
prinsip good governance dalam meningkatnya kinerja organisasi pelayanan publik,
namun ditemukan kendala seperti adanya beberapa pegawai yang belum mengerti
prinsip-prinsip good governance. Kendala selanjutnya, kurangnya sosialisasi aplikasi
E-Lampid dan tersedianya koneksi yang kurang stabil sehingga dapat terjadinya
kesalahan dalam memasukan data administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Kesimpulan dalam penelitin ini good governance meningkatkan kinerja
organisasi dengan baik yaitu: meningkatkan kemampuan pegawainya dalam
memenuhi tugasnya, memberikan sarana dan prasarana yang memadai, masyarakat
mudah memperoleh dan memahami informasi, serta tidak adanya kesenjangan sosial.
Kata-kata kunci: Good Governance, Pelayanan Publik, Kinerja Organisasi