Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya
Author
RATNANTO, MUCHAMMAD CHOLIMI
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2019-12-26 10:33:32
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip
akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemerintahan desa dalam pengelolaan ADD
yang diukur dari segi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif,
yaitu mendeskripsikan pengelolaan ADD di Desa Plesungan Kecamatan Kapas
Kabupaten Bojonegoro dan menyimpulakan berdasarkan Permendagri No. 113 Tahun
2014, informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa,
Sekretaris, Kaur Pembangunan, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
(LPMD), teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dari kondensi (pengelompokan) data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintahan desa plesungan dalam
pengelolaan keuangan desa sudah sangat menerapkan prinsip-prinsip akuntabel dan
transparansi, dimulai dari perencanaan dan pelaksanaan yang sudah transparan sesuai
dengan indikator dalam Permendagri No 113 Tahun 2014. Dalam upaya penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban sudah sangat baik dengan dilaporan tepat waktu
dan pertanggungjawaban ADD secara fisik sudah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, namun dari segi keefektifan ADD masih belum tercapai karena masih
seringnya macet dalam pencairan dana tersebut, diharapakan kepada pemerintah agar
mencairkan dana tersebut tepat pada waktunya.
Kata Kunci : Alokasi Dana Desa, Akuntabilitas, Transparansi, dan Efektivitas