Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Pajak Pertambahan Nilai di
PT.Sasa Inti Surabaya dalam hal pelaporan, penyetoran dan perhitungan Pajak
Pertambahan Nilai, pembuatan Faktur Pajak baik keluaran maupun masukan melalui
e-Faktur dan perbandingan antara era sebelum dan sesudah e-Faktur bagi lingkup
Pajak Pertambahan Nilai.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer dan Sekunder. Data Primer
berupa hasil wawancara dengan staff bagian pajak di perusahaan dan pengamatan
langsung di bagian pajak , sedangkan data sekunder berupa dokumen-dokumen
mengenai sejarah perusahaan dan struktur organisasi perusahaan.
Hasil dari penelitian ini adalah : (1) dalam hal pelaporan dan penyetoran Pajak
Pertambahan Nilai, PT. Sasa Inti tidak pernah terlambat menyetor dan melaporkan
Pajak Pertambahan Nilai, (2) dalam hal perhitungan Pajak Pertambahan Nilai, PT.
Sasa Inti telah mengikuti aturan sesuai UU No. 42 tahun 2009 , (3) dalam pembuatan
Faktur Pajak melalui e-Faktur masih terdapat banyak kendala yang harus diperbaiki
pemerintah , dan (4) e-Faktur dianggap sebagai hasil pembetulan dari kekurangan
yang ada di era sebelumnya yaitu e-SPT PPN.
Kata kunci: Pajak Pertambahan Nilai, Faktur Pajak , e-Faktur