Abstract :
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dysfunctional
behavior atau perilaku menyimpang dalam pengelolaan keuangan desa. Objek
dalam penelitian ini dilakukan di Desa Kalipecabean Kecamatan Candi Kabupaten
Sidoarjo.
Dalam penelitian ini dilakukan penelitian kualitatif yang menggunakan
sumber informan, tempat penelitian, dan dokumen. Teknik yang digunakan dalam
penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan cara
mengumpulkan hasil wawancara dan mengolah, mengolah dan menyajikan data.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perangkat Desa Kalipecabean
telah mengelola keuangan desa secara baik dan sesuai dengan Peraturan Bupati
No 50 Tahun 2017. Hal tersebut dapat dilihat dari Laporan Realisasi Anggaran
Belanja dan Desa Tahun 2018. Tetapi dalam mengelola keuangan perangkat desa
masih mendapatkan sedikit turbulensi atau tekanan karena harus menyesuaikan
porsi belanja operasional serta belanja non operasional sesuai dengan PP 43
Tahun 2014. Tidak terdapat kecurangan atau pencurian yang dilakukan oleh
perangkat Desa Kalipecabean. Untuk mengelola keuangan desa sudah dilakukan
sesuai dengan peraturan yang diterbitkan serta kepala desa menampung aspirasi
masyarakat untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana.
Kata Kunci: Dysfunctional Behavior, Turbulensi, Kleptokrasi, Keuangan, Desa